0

Kenakalan Remaja Sebuah “Gejolak Kaum Remaja”

Image

Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.

Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.

Remaja masa kini banyak sekali tekanan-tekanan yang mereka dapatkan, mulai dari perkembangan fisiologi, ditambah dengan kondisi lingkungan dan sosial budaya serta perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal ini dapat mengakibatkan munculnya masalah-masalah psikologis berupa gangguan penyesuaian diri atau perilaku yang mengakibatkan bentuk penyimpangan perilaku yang disebut kenakalan remaja.

Menurut Gayo (1990: 638-639) ciri-ciri remaja usianya berkisar 12-20 tahun yang dibagi dalam tiga fase yaitu; Adolensi diri, adolensi menengah, dan adolensi akhir. Penjelasan ketiga fase ini sebagai berikut.

a. Adolensi dini

Fase ini berarti preokupasi seksual yang meninggi yang tidak jarang menurunkan daya kreatif/ ketekunan, mulai renggang dengan orang tuanya dan membentuk kelompok kawan atau sahabat karib, tinggah laku kurang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti perilaku di luar kebiasaan, delikuen,dan maniakal atau defresif.

b. Adolensi menengah

Fase ini memiliki umum: Hubungan dengan kawan dari lawan jenis mulai meningkat pentingnya, fantasi dan fanatisme terhadap berbagai aliran, misalnya, mistik, musik, dan lain-lain. Menduduki tempat yang kuat dalam perioritasnya, politik dan kebudayaan mulai menyita perhatiannya sehingga kritik…..tidak jarang dilontarkan kepada keluarga dan masyarakat yang dianggap salah dan tidak benar, seksualitas mulai tampak dalam ruang atau skala identifikasi, dan desploritas lebih terarah untukmeminta bantuan.

c. Adolesensi akhir

Masa ini remaja mulai lebih luas, mantap, dari dewasa dalam ruang lingkup penghayatannya .Ia lebih bersifat ‘menerima’dan ‘mengerti’ malahan sudah mulai menghargai sikap orang/pihak lain yang mungkin sebelumnya ditolak. Memiliki karier tertentu dan sikap kedudukan, kultural, politik, maupun etikanya lebih mendekati orang tuanya. Bila kondisinya kurang menguntungkan, maka masa turut diperpanjang dengan konsekuensi .imitasi, bosan, dan merosot tahap kesulitan jiwanya. Memerlukan bimbingan dengan baik dan bijaksana, dari orang-orang di sekitarnya.

Masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya. Perubahan rohani juga timbul,  remaja telah mulai berfikir abstrak, ingatan logis makin lama makin lemah. Pertumbuhan fungsi-fungsi psikis yang satu dengan yang lain tidak dalam keadaan seimbang akibatnya anak sering mengalami pertentangan batin dan gangguan, yang biasa disebut gangguan integrasi. Kehidupan sosial anak remaja juga berkembang sangat luas. Akibatnya anak berusaha melepaskan diri darikekangan orang tua untuk mendapatkan kebebasan, meskipun di sisi lain masih tergantung pada orang tua.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :

1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.

Faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan remaja

Faktor lingkungan merupakan peran utama dalam membantu masa remaja untuk menyelesaikan tugas perkembangannya. Adapun faktor faktor yang dapat menyebabkan munculnya kenakalan remaja adalah Keluarga (rumah tangga), Sekolah, dan Kondisi Masyarakat (lingkungan social).

1.   Keluarga (rumah tangga)

Hasil dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak baik atau disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi berkepribadian antisosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak yang dibesarkan dalam keluarga sehat atau harmonis (sakinah).

 

2.  Sekolah

Kondisi sekolah yang tidak baik dapat menganggu proses belajar mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan “peluang” pada anak didik untuk berperilaku menyimpang. Misalnya, kurikulum sekolah yang sering berganti-ganti, muatan agama/budi pekerti yang kurang. Dalam hal ini yang paling berperan adalah guru Agama, guru PKN dan Bimbingan Konseling, meskipun semua elemen sekolah bertanggung jawab atas perilaku anak di sekolah.

3.   Kondisi Masyarakat (Lingkungan Sosial)

Faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau “rawan”, merupakan faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang. Faktor lingkungan yang sehat misalnya:ini dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu pertama, faktor kerawanan masyarakat dan kedua, faktor daerah rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut, antara lain:

Faktor Kerawanan Masyarakat (Lingkungan)

  1.  Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malam bahkan sampai dini hari
  2. Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
  3. Pengangguran
  4. Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
  5. Wanita tuna susila (wts)
  6. Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
  7. Perumahan kumuh dan padat
  8. Pencemaran lingkungan
  9. Tindak kekerasan dan kriminalitas
  10. Kesenjangan sosial

 Daerah Rawan (Gangguan Kantibmas)

  1. Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
  2. Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
  3. Kebut-kebutan
  4. Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
  5. Perkosaan
  6. Pembunuhan
  7.  Tindak kekerasan lainnya
  8. Pengrusakan
  9. Coret-coret dan lain sebagainya

Solusi dari Kenakalan Remaja

Sarwono (1998) mengatakan bahwa keluarga merupakan lingkungan primer pada setiap individu. Sebelum anak mengenal lingkungan yang luas, ia terlebih dahulu mengenal lingkungan keluarganya. karena itu sebelum anak anak mengenal norma-norma dan nilai-nilai masyarakat, pertama kali anak akan menyerap norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di keluarganya untuk dijadikan bagian dari kepribadiannya.

Orang tua berperan penting dalam emosi remaja, baik yang memberi efek positif maupun negative. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua masih merupakan lingkungan yang sangat penting bagi remaja.

Penilitian yang dilakukan BKKBN pada umunya masalah antara orang tua dan anaknya bukan hal hal yang mendalam seperti maslah ekonomi, agama, social, politik, tetapi hal yang sepele seperti tugas-tugas di rumah tangga, pakaian dan penampilan.

Menurut Nalland (1998) ada beberapa sikap yang harus dimiliki orangtua terhadap anaknya pada saat memesuki usia remaja, yakni :

a. Orang tua perlu lebih fleksibel dalam bertindak dan berbicara

b. Kemandirian anak diajarkan secara bertahap dengan mempertimbangkan dan melindungi mereka dari resiko yang mungkin terjadi karena cara berfikir yang belum matang. Kebebasan yang dilakukan remaja terlalu dini akan memudahkan remaja terperangkap dalam pergaulan buruk, obat-obatan terlarang, aktifitas seksual yang tidak bertanggung jawab dll

c. Remaja perlu diberi kesempatan melakukan eksplorasi positif yang memungkinkan mereka mendapat pengalaman dan teman baru, mempelajari berbagai keterampilan yang sulit dan memperoleh pengalaman yang memberikan tantangan agar mereka dapat berkembang dalam berbagai aspek kepribadiannya.

d. Sikap orang tua yang tepat adalah sikap yang authoritative, yaitu dapat bersikap hangat, menerima, memberikan aturan dan norma serta nilai-nilai secara jelas dan bijaksana. Menyediakan waktu untuk mendengar, menjelaskan, berunding dan bisa memberikan dukungan pada pendapat anak yang benar.

Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Selain semua itu orang tua perlu juga memberikan pelajaran dari dini mengenai betapa pemahaman mengenai agama sangat penting agar ketika beranjak remaja merek bisa mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.

Referensi :

http://psikonseling.blogspot.com/2010/02/pengertian-kenakalan-remaja.html

http://subandowo.blogspot.com/2008/08/kenakalan-remaja.htm

anneahira.com

0

Ketika Keharmonisan Antar Umat Beragama Mengalami “Cobaan”

Image

Tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan antara umat beragama (yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan) menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Terdapat delapan faktor utama penyebab timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama ditilik dari dampak kegiatan keagamaan antara lain :
1.Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

2.Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.

3.Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.

4.Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.

5.Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.

6.Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.

7.Kegiatan Aliran Sesat yang marak terjadi. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.

8.Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.

Di tingkat budaya hukum masih terdapat isu-isu yang cenderung provokatif yang terkadang berpengaruh pada sebagian masyarakat sehingga dapat menimbulkan sikap saling curiga. Sementara itu, sikap memandang atau menilai agama orang lain berdasarkan kriteria keyakinan agamnya sendiri, selain tidak menghargai keyakinan orang lain, juga dapat memicu munculnya rasa kurang senang atau bahkan antipati antar kelompok agama.
Pemberitaan pers kadang juga dipandang oleh sebagian masyarakat masih mengeksploitasi permasalahan antar kelompok tanpa mempertimbangankan dampak yang ditimbulkannya pada segi-segi keamanan dan keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat.
Kebijakan Pemerintah yang dirasakan oleh sebagian masyarakat kurang mencerminkan keadilan dan lemahnya penegakan hukum berpotensi terhadap timbulnya ketidak harmonisan hubungan antar kelompok sosial dan umat beragama, maupun hubungan antar umat beragama dengan pemerintah. Ketidak adilan dan kesenjangan sosial, ekonomi, hukum dan politik sering menimbulkan dan mempermudah elemen luar masuk sehingga dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok dalam masyarakat.

Kerukunan (dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya) secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.

Di samping itu, harus terjadi kerukunan intern umat beragama.Hubungan tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada umat seagama. Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lain.

Referensi :

http://mohjamin.blogspot.com/

Dokumen Musyawarah / Dialog Intern dan Antar Umat Beragama, Ulama /Pemimpin

2

Tawuran Pelajar yang Memprihatinkan Dunia Pendidikan di Indonesia

Tawuran atau perkelahian yang dilakukan pelajar yang akhir-akhir ini banyak terjadi di beberapa kota besar di Indonesia contohnya saja Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.Hal ini menjadi cermin bagaimana dunia pendidikan di Indonesia.

Ada beberapa penyebab terjadinya tawuran.Dari segi psikologis sendiri setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.

1. Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.

2. Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.

3. Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.

4. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

Munculnya sejumlah alternatif pemecahan tawuran pelajar,terjadi dalam lingkaran yang tidak menyentuh substansi masalah. Misalkan muncul tawaran, agar sekolah mengeluarkan siswa yang termasuk sebagai pelaku tawuran, atau kerja sama lintas sekolah untuk tidak menerima setiap siswa yang melakukan tawuran.

Solusi-solusi tersebut nampak sangat menjanjikan, tapi menyisakan pertanyaan mendalam. Bagaimana nasib siswa yang “dibuang” dari lingkungan pendidikan formal itu? Bukankah solusi ini justru akan menciptakan “monster-monster” masyarakat baru? Terus, bagaimana menuntaskan kepuasan batin keluarga yang menjadi korban? Serta bagaimana pula menjaga agar kebiasaan tawuran tidak menjangkiti siswa lain?

Solusi alternatif di atas, dianggap mampu meminimalisir tawuran pelajar. Akan tetapi, efek jangka panjangnya yang menjadi titik kekhawatiran. Siswa sebagai individu mengalami fase psikologis, di mana ia selalu berada dalam kebimbangan antara dunia keluarga dan dunia kekerabatan (teman sebaya).

Dalam dunia keluarga, banyak nasehat normatif yang berfungsi untuk membekali diri dari ancaman luar. Namun, hampir seluruh pengalaman siswa terjadi bersama rekan sebaya.

Saat siswa mendapatkan kenyamanan atau menemukan “sesuatu” yang dapat menjadi pelampiasan hasratnya, boleh jadi ia tergerak untuk melakukannya walau besar risikonya. Tawuran merupakan medan pembuktian kesetiakawanan dan medan pembuktian diri dalam rangka mencari identitas. Fakta ini memang sulit diterima oleh akal sehat, namun begitulah keadaannya.

Menghentikan tawuran pelajar harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan tersebut. Memberikan sanksi kepada sekolah jelas tidak menyentuh substansi masalah. Karena tawuran terjadi, tidak hanya di dunia fisik (sekolah) tapi juga terjadi di dunia psikis (jiwa).

Menghentikan tawuran sama artinya dengan menghentikan insting destruktif manusia. Sehingga, menghentikan tawuran berarti harus memangkas bentuk-bentuk insting destruktif manusia.

Perploncoan di lingkungan pendidikan formal, diindikasikan sebagai arena pemupukan insting destruktif. Komentar-komentar “pedas” pendidik kepada siswa, juga bisa jadi memberi pengaruh tersendiri bagi pemupukan insting destruktif ini. Maka, solusi paling tepat dalam menghentikan tawuran ini selain mendorong sekolah agar melakukan upaya-upaya kreatif dalam membina siswa, sekolah juga harus memangkas segala bentuk perilaku yang bisa memicu munculnya insting destruktif tersebut. Selain itu dari keluarga siswa tersebut sebaiknya dari dini perlu halnya ajaran agama masing-masing lebih diajarkan karena semua agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan.

Referensi :

http://kpai.go.id/publikasi-mainmenu-33/artikel/258-tawuran-pelajar-memprihatinkan-dunia-pendidikan.html

http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/12/09/25/mawf8y-solusi-dilematis-tawuran-pelajar